Jumat, 18 Februari 2011

KORUPSI MERUGIKAN BANGSA DAN NEGARA

KORUPSI MERUGIKAN BANGSA DAN NEGARA


Dari tahun ke tahun perbuatan yang tercela yang biasa kita sebut “korupsi” semakin tidak terkendalikan . Dalam 5 tahun belakangan ini sudah terjadi banyak sekali tindakan korupsi , tak tahu apa para petinggi negeri benar-benar tidak melihat atau memang sengaja tidak mau melihat ya begitulah kenyataanya , banyak kasus korupsi yang pelaku nya adalah orang – orang yang menjadi wakil rakyat .

Sudah tidak terhitung berapa banyak kasus korupsi yang berlalu begitu saja , tanpa ada penuntasan yang jelas . Apabila rakyat tidak berbicara mungkin tidak ada pengusutan dan penyelesaian atas korupsi yang terjadi yang telah merugikan orang banyak dan membuat masyarakat gerah akan tindakan tersebut .

Didalam tulisan ini saya akan menyebutkan beberapa contoh kasus korupsi yang terjadi beberapa tahun belakangan ini , diantaranya yaitu :

Kasus korupsi Gayus Tambunan
 Kasus korupsi Arthalita Suryani
 Kasus Bank Century
 Penyogokan yang dilakukan para CPNS
 Kasus cicak buaya
 Kasus Al Amin , dll .


Masih banyak tindakan korupsi yang lainya , korupsi bagi kita bukan merupakan hal yang asing lagi karena kita sudah sering mendengar beberapa kasus korupsi yang terungkap dalam waktu berdekatan . Andai saja para petinggi negeri ini yang menjadi wakil rakyat bisa menyelesaikan kasus korupsi dan memberikan hasil yang adil , bukan tidak mungkin Negara ini akan menjadi lebih baik .

Sesungguhnya tindakan korupsi sangatlah merugikan bangsa dan Negara karena para koruptor biasaya mengkorupsi uang Negara tidak dalam nominal yang sedikit , tetapi anehnya Negara ini hanya bisa berspekulasi engan masyarakat tanpa ada tindakan tegas yang dilakukan oleh para petinggi negeri .

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

TUGAS SOFTSKILL 1


1. TENTANG KEWARGANEGARAAN

Kompetensi yang diharapkan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan adalah :


a. Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional .

b. memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.

c. warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945”

d. Dapat memegang teguh nilai–nilai disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme .

e. Dapat menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing; memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa , dan berpikir obyektif rasional serta mandiri .


Sikap mental karena adanya pendidikan kewarganegaraan adalah :


1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa .

2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara .

3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara.

4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela Negara .

5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara .



2. BANGSA DAN NEGARA


Pengertian Bangsa dan Negara adalah :

a. Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara .

b. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut .


Teori terbentuknya suatu Negara adalah :


a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles) yaitu Kondisi Alam => Berkembang Manusia =>
Tumbuh Negara.

b. Teori Ketuhanan Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.

c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes) Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah
kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu
(membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak
tunggal untuk kebutuhan bersama.





Unsur-unsur negara


a. UNSUR KONSTITUTIF terdiri atas wilayah/ daerah , rakyat , pemerintah yang berdaulat .

Wilayah/daerah ( laut , darat , udara ) : bagian/tempat yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Negara .

Rakyat ( warga Negara , orang asing , naturalisasi ) : semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara / penghuni negara yang tunduk pada kekuasaan Negara itu .

Pemerinta yang berdaulat : Pemerintah dalam arti sempit yaitu suatu badan yang berwenang melaksanakan kebijakan Negara (eksekutif) , Pemerintah dalam arti luas yaitu gabungan semua badan kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah Negara yang meliputi eksekutif , legislatif , dan yudikatif .

b. UNSUR DEKLARATIF ( pengakuan oleh negara lain )

De facto (fakta/fisik) : kenyataan berdirinya suatu negara.
Bersifat :lemah, mudah berubah

De jure (hukum) : pengakuan secara tertulis dan resmi.
Bersifat: kuat, permanen



NAMA : WARNI NUR K.S
KELAS : 1DD04
NPM : 38210460