Selasa, 20 November 2012

ANALISIS RESIKO

NCISS FASHION AND AKSESSORIES
Nciss fashion dan aksessories adalah sebuah toko online atau sering dikenal dengan nama ONLINE SHOP , yang menjual bergabai macam perlengkapan fashion wanita . Mulai dari aksesories rambut , pakaian , sepatu , tas , kosmetik , dan masih banyak lagi . Nciss olshop berdiri sejak tahun 2011 . Dalam hal pemasaran , nciss olshop menggunakan berbagai fasilitas media sosial seperti facebook , dan twitter . Nciss olshop juga memasarkan produknya melalui blackberry massenger (BBM) . Banyak sekali resiko yang dihadapi sebuah online shop , tetapi Resiko yang paling sering dihadapi sebuah online shop adalah , adanya keterlambatan pembayaran dari konsumen baik pembayaran yang dilakukan secara tunai maupun melalui transfer antar bank atau antar rekening bahkan tidak dibayarkannya suatu order atau pesanan . Menuru pendapat saya , resiko ini termasuk kepada jenis resiko Spekulatif (Speculative Risk ), yaitu risiko yang memang sengaja diadakan, agar dilain pihak dapat diharapkan hal – hal yang menguntungkan. Salah satu cara untuk menanggulangi resiko ini adalah dengan cara mengurangi resiko , tindakan yang dilakukan adalah biasanya pihak nciss olshop meminta sejumlah uang sebagai uang muka , atau dengan cara memberitahukan terlebih dahulu bahwa barang yang sudah di order harus diambil sesuai waktu yang ditentukan , dan dengan cara meminta data lengkap seperti no hp agar tidak terjadinya tindakan kabur dari konsumen . PEMESANAN BARANG PRE-ORDER (PO) Peril : Pemesanan barang Exposure : Terlambat pembayaran atau konsumen kabur Hazard : selisih waktu pemesanan dan barang ready cukup lama

R E S I K O

> PENGERTIAN RESIKO Risiko adalah hal yang tidak akan pernah dapat dihindari padasuatu kegiatan / aktivitas yang idlakukan manusia, termasuk aktivitasproyek pembangunan dan proyek konstyruksi. Karena dalam setiapkegiatan, seperti kegiatan konstruksi, pasti ada berbagai ketidakpastian (uncertainty ). Faktor ketidakpastian inilah yang akhirnya menyebabkantimbulnya risiko pada suatu kegiatan. Para ahli mendefinisikan risikosebagai berikut : 1. Risiko adalah suatu variasi dari hasil – hasil yang dapat terjadiselama periode tertentu pada kondisi tertentu (William & Heins,1985). 2. Risiko adalah sebuah potensi variasi sebuah hasil (William,Smith, Young, 1995). 3. Risiko adalah kombinasi probabilita suatu kejadian dengankonsekuensi atau akibatnya (Siahaan, 2007). B. MACAM-MACAM RESIKO Risiko adalah buah dari ketidakpastian, dan tentunya ada banyak sekali faktor – faktor ketidakpastian pada sebuah proyek yang tentunya dapatmenghasilkan berbagai macam risiko. Risiko dapat dikelompokkan menjadibeberapa macam menurut karakteristiknya, yaitu lain: > Risiko berdasarkan sifata a. Risiko Spekulatif (Speculative Risk ), yaitu risiko yang memang sengaja diadakan, agar dilain pihak dapat diharapkan hal – hal yang menguntungkan. Contoh: Risiko yang disebabkan dalam hutang piutang, membangun proyek, perjudian, menjual produk,dan sebagainya. b. Risiko Murni ( Pure Risk ), yaitu risiko yang tidak disengaja, yang jika terjadi dapat menimbulkan kerugian secara tiba-tiba.Contoh:Risiko kebakaran,perampokan, pencurian, dan sebagainya > Risiko berdasarkan dapat tidaknya dialihkana. a. Risiko yang dapat dialihkan, yaitu risiko yang dapatdipertanggungkan sebagai obyek yang terkena risiko kepadaperusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi.Dengan demikian kerugian tersebut menjadi tanggungan(beban) perusahaan asuransi. b. Risiko yang tidak dapat dialihkan, yaitu semua risiko yangtermasuk dalam risiko spekulatif yang tidak dapatdipertanggungkan pada perusahaan asuransi. > Risiko berdasarkan asal timbulnya a. Risiko Internal, yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaanitu sendiri. Misalnya risiko kerusakan peralatan kerja padaproyek karena kesalahan operasi, risiko kecelakaan kerja, risiko mismanagement dan sebagainya. b. Risiko Eksternal, yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaanatau lingkungan luar perusahaan. Misalnya risiko pencurian,penipuan, fluktuasi harga, perubahan politik, dan sebagainya. Selain macam – macam risiko diatas, Trieschman, Gustavon, Hoyt, (2001), juga mengemukakan beberapa macam risiko yang lain, diantaranya : 1. Risiko Statis dan Risiko Dinamis (berdasarkan sejauh manaketidakpastian berubah karena perubahan waktu) a. Risiko Statis. Yaitu risiko yang asalnya dari masyarakat yangtidak berubah yang berada dalam keseimbangan stabil. Risikostatis dapat bersifat murni ataupun spekulatif. Contoh risiko spekulasi statis : Menjalankan bisnis dalam ekonomi stabil.Contoh risiko murni statis : Ketidakpastian dari terjadinyasambaran petir, angin topan, dan kematian secara acak (secara random). b. Risiko Dinamis. Risiko yang timbul karena terjadi perubahandalam masyarakat. Risiko dinamis dapat bersifat murni ataupunspekulatif. Contoh sumber risiko dinamis : urbanisasi,perkembangan teknologi, dan perubahan undang – undang atauperubahan peraturan pemerintah. 2. Risiko Subyektif dan Risiko Obyektif a. Risiko Subyektif Risiko yang berkaitan dengan kondisi mental seseorang yangmengalami ragu – ragu atau cemas akan terjadinya kejadiantertentu. b. Risiko Obyektif Probabilita penyimpangan aktual dari yang diharapkan (dari rata- rata) sesuai pengalaman C . CARA PENANGGULANGAN RESIKO Ada lima strategi alternatif untuk menangani risiko, yaitu : 1. Menghindari risiko 2. Mencegah risiko dan mengurangi kerugian 3. Meretensi risiko 4. Mentransfer risiko 5. Asuransi > Peril adalah Peristiwa - peristiwa yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian/loss. > Hazard adalah suatu keadaan atau kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya suatu perils > Exposure adalah kerugian yang diderita seseorang baik atas diri, keluarga ataupun harta miliknya akibat suatu peristiwa (Peril). > Jenis Hazard ada 4: > Physical Hazard adalah suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari suatu obyek yang dapat memperbesar terjadinya peril. > Moral Hazard adalah suatu yang bersumber dari mental seseorang atau suatu pandangan hidup seseorang serta kebiasaannya yang dapat memperbesar suatu peril. > Morale Hazard adalah walaupun pada dasarnya tidak ada satu orang pun yang mau menderita kerugian, namun ketika telah mendapat jaminan atas diri atau harta miliknya seringkali bertindak ceroboh, tidak berhati-hati dalam mengelola modal. >Legal Hazard adalah mengabaikan serta melanggar peraturan - peraturan yang melindungi debitur sendiri dari peril, sehingga dapat memperbesar peril. Reff : http://nurhasan-zainuri.blogspot.com/2009/05/pengertian-hazard-peril-dan-loss-dimana.html