Kamis, 22 Maret 2012

Lee Min Ho


Profil Lee Min Ho

Lee Min Ho (Hangul: 이민호)(lahir di Seoul, Korea Selatan, 22 Juni 1987; umur 24 tahun) adalah aktor asal Korea Selatan. Pria yang tinggi 186 cm ini berperan sebagai Gu Jun Pyo dalam serial televisi Boys Before Flowers. Ia juga bermain dalam beberapa film lainnya seperti But I Don’t Know It Either dan I Am Sam. Lewat film Boys Before Flower, kini Lee Min Ho menjadi artis yang sangat terkenal. Bungsu dari dua bersaudara ini menyatakan rasa senangnya karena telah berhasil membuat film Boys Before Flower sukses di pasaran. Namun menurutnya, aktingnya di film tersebut belum maksimal. Dikarenakan itu adalah syuting film kejar tayang, yang membuatnya kurang bisa mendalami karakternya dengan maksimal. Sebenarnya, saat casting, Lee Min Ho bukanlah orang pertama yang dipilih untuk memerankan peran Gu Jun Pyo, namun setelah melihat rambutnya di keriting, produser merasa Lee Min Ho lebih pantas memerankan Gu Jun Pyo. Lee Min Ho termasuk artis termahal di Korea Selatan, setelah ia mulai syuting Boys Before Flower.

Pada tahun 2006, Lee Min Ho pernah mengalami kecelakaan mobil, yang membuat kakinya cedera lumayan serius. Kaki kanannya harus dimasukkan lempengan besi untuk menopang badannya. Tapi pada bulan Juni tahun 2009 lalu, lempengan besi tersebut telah dikeluarkan dari tubuhnya. Kini Lee Min Ho dapat dikatakan telah pulih total

Serial TV

* City Hunter sebagai Lee Yoon Sung (SBS, 2011)
* Personal Taste sebagai Jeon Jin Ho (MBC, 2010)
* Boys Before Flowers sebagai Goo Jun Pyo (KBS2, 2009)
* But I Don’t Know too (나도 잘 모르지만) sebagai Min Wuk Gi (MBC, 2008)
* I’m Sam sebagai Heo Mo Se (KBS2, 2007)
* Mackerel Run (달려라 고등어) sebagai Cha Gong Chan (SBS, 2007)
* Secret Campus (비밀의 교정) sebagai Park Du Hyun (EBS, 2006)
* Love Hymn (MBC, 2005)


Film

* Our School E.T (2008)
* Public Enemy Returns (2008)

Penghargaan

* The 45th Baeksang Arts Awards: Best New Actor --> Boys Before Flowers (2009)
* KBS Acting/Drama Awards: Best New Comer --> Boys Over Flowers (2009)
* KBS Acting/Drama Awards: Best Couple with Koo Hye Sun--> Boys Over Flowers (2009)

Itulah sekilas mengenai Lee Min Ho, dan untuk foto nya bawah ini ada beberapa yang bisa kalian lihat:




korea selatan


Republik Korea (bahasa Korea: Daehan Minguk (Hangul: 대한민국; Hanja: 大韓民國); bahasa Inggris: Republic of Korea/ROK) biasanya dikenal sebagai Korea Selatan, adalah sebuah negara di Asia Timur yang meliputi bagian selatan Semenanjung Korea. Di sebelah utara, Republik Korea berbataskan Korea Utara, di mana keduanya bersatu sebagai sebuah negara hingga tahun 1948. Laut Kuning di sebelah barat, Jepang berada di seberang Laut Jepang (disebut "Laut Timur" oleh orang-orang Korea) dan Selat Korea berada di bagian tenggara.Negara ini dikenal dengan nama Hanguk (한국; 韓國).oleh penduduk Korea Selatan dan disebut Namchosŏn (남조선; 南朝鮮; "Chosŏn Selatan") di Korea Utara. Ibu kota Korea Selatan adalah Seoul (서울).

Penemuan arkeologis menunjukkan bahwa Semenanjung Korea telah didiami sejak Masa Paleolitik Awal.Sejarah Korea dimulai dari pembentukan Gojoseon pada 2333 SM. oleh Dan-gun. Setelah unifikasi Tiga Kerajaan Korea dibawah Silla pada 668 M, Korea menjadi satu dibawah Dinasti Goryeo dan Dinasti Joseon hingga akhir Kekaisaran Han Raya pada 1910 karena dianeksasi oleh Jepang. Setelah liberalisasi dan pendudukan oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat pada akhir Perang Dunia II, Wilayah Korea akhirnya dibagi menjadi Korea Utara dan Korea Selatan.

Reff : http://id.wikipedia.org/wiki/Korea_Selatan

TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL

TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
2009
10.07

I. TEORI KLASIK

* Absolute Advantage dari Adam Smith

Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )

Teori absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas. dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.

Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit
Produksi Amerika Inggris
Gandum 8 10
Pakaian 4 2

Dari tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit. (10 > 8 ). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain.

Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.

* Comparative Advantage : JS Mill

Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )

Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh :

Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi Amerika Inggris
Gandum 6 bakul 2 bakul
Pakaian 10 yard 6 yard

Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya.

Besarnya comparative advantage untuk Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul disbanding 2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.

Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul disbanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan dengan batas - batas nilai tujar masing - masing barang didalam negeri.

Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.

II. COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO

1. Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )

Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.

Data Hipotesis Cost Comparative
Negara Produksi 1 Kg gula 1 m Kain
Indonesia 3 hari kerja 4 hari kerja
China 6 hari kerja 5 hari kerja

Indonesia memiliki keunggulan absolute dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara melalui spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency.

Berdasarkan perbandingan Cost Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.

Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.

2. Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)

Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif

Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative Advantage.

Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:

1. Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
2. Perdagangna internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
3. Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
4. Produksi dijalankan dengan biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.

Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang diperdagangkan.

III. TEORI MODERN

Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif

Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.

A. The Proportional Factors Theory

Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.

Analisis teori H-O :

a. Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara

b. Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.

c. Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya

d. Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.

B. Paradoks Leontief

Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief

Berdasarkan penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :

a. Intensitas faktor produksi yang berkebalikan

b. Tariff and Non tariff barrier

c. Pebedaan dalam skill dan human capital

d. Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam

Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.

C. Teori Opportunity Cost

Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost

D. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)

Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.

Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.

Reff : http://murtiningsih.blog.uns.ac.id/2009/10/07/teori-perdagangan-internasional/

Minggu, 11 Maret 2012

Inilah Mobil-Mobil Tercanggih dan Termahal Di Dunia !

1. Pagani Zonda C12F


Pagani Zonda C12F, mobil ke-5 termahal di dunia
Ini adalah wallpaper keren dari mobil-mobil super terkeren di dunia.
Tapi bukan hanya itu. Ini adalah mobil-mobil super, dengan teknologi mesin tercanggih di dunia, material masa depan yang lebih kuat dari baja dan super ringan, dan dengan desain yang paling spektakuler.
Material canggih yang digunakan di hampir semua mobil super ini adalah material bernama Carbon Fiber, yang juga digunakan di pesawat ruang angkasa. Selamat menikmati.

2. Koenigsegg CCGT.



Ini adalah supercar dari Angelholm Swedia. Versi CCXR-nya adalah mobil sport "ramah lingkungan" yang pertama, "Green Car" dengan memakai biofuel dari ethanol. Versi CCXR ini juga dipilih Forbes sebagai salahsatu mobil terindah dalam sejarah.



3. Bugatti Veyron, Mobil Termahal di Dunia.



Harganya US$ 1.700.000. Materialnya terdiri dari Carbon Fiber, Titanium, dan Alumunium. Carbon Fiber adalah bahan khusus yang ringan tapi sangat kuat. Kecepatan max-nya bisa mencapai 400 km/jam! (Tapi ada satu mobil lagi yang lebih cepat). Mobil ini bisa melesat dari 0 ke 100 km/jam, hanya dalam waktu 2,5 detik, akselerasi mesin tercepat di dunia. Mesinnya yang dahsyat menggunakan Turbocharged W16 engine.




4. Lamborghini Reventon



Didesain berdasarkan model pesawat tempur, bahkan mempunyai G-Force Meter. Ini adalah mobil termahal kedua setelah Veyron, seharga US$ 1.600.000. Dibuat sangat terbatas dan telah habis terjual bahkan sebelum diproduksi. Ini adalah Lamborghini terkuat dan termahal yang pernah dibuat. Hanya akan diproduksi sebanyak 20 buah.


5. Ferrari Enzo.



Mobil super seharga US$ 1.000.000 (lelang). Menggunakan teknologi Formula 1, badan dari Carbon Fiber, bahkan memakai teknologi yang tidak diijinkan dipakai dalam Formula 1, seperti Active Aerodynamics dan Traction Control.


Reff : http://crashmoveland.forumotion.net

Wedges


Sebenarnya apa itu sepatu wedges? Wedges adalah model sepatu/sendal yang memiliki ciri bersol tebal. Dengan tebalnya sol, maka pemakai sepatu wedges mendapatkan manfaat yang sama dengan menggunakan high heels, yaitu menambah tinggi si pemakai. Satu yang unik dari wedges adalah dengan ciri khusus solnya yang tebal (yang berarti tebal di semua permukaan kaki), maka efek pegal atau lelah kaki dapat diminimalisasi. Tidak seperti high heels yang menumpu pada satu bagian saja, wedges membuat tumpuan badan merata pada telapak kaki, sehingga tidak mudah lelah/pegal ataupun efek gangguan pinggang atau tulang belakang.

Desain wedges yang dapat digunakan di segala acara (flexible) membuat wedges sering dipilih menjadi alternatif alas kaki, apalagi model wedges yang sudah semakin berkembang sehingga semakin digemari masyarakat luas. Wedges dapat dipakai pada acara formal dengan dipadankan dengan blus atau blazer tetapi pantas juga jika digabungkan denganlegging dan kaos untuk kesan kasual.

Pemilihan jenis sol sepatu juga dapat menjadi pilihan pemakaian. Sol dari kayu atau gabus lebih baik dipakai di pagi hari, sementara yang berlapis bahan kulit atau satin lebih cocok untuk pemakaian malam hari.

Namun, selain kelebihan-kelebihan tersebut, wedges juga memiliki kekurangan, yaitu cenderung lebih berat. Tebalnya sol tentu akan menambah berat sepatu. Sol yang berat akan menyulitkan kita untuk bergerak, sehingga kita harus pandai-pandai memilih jenis solnya agar tidak malah membebankan kaki untuk sepatu yang lebih berat.

Disamping kelemahan dan kelebihannya, kembalinya trend menggunakan wedges (setelah trend pada tahun 80an) dan kecenderungan lebih ‘mewabah’ mengisyaratkan bahwa sepatu yang menurut hasil riset memiliki tingkat kenyamanan sebesar 80 % ini sudah dapat dikatakan sebagai representasikan wanita jaman sekarang. Feminine namun simple di segala suasana.

Reff : http://margarethacyntia.blogspot.com

Pengertian Corporate Social Responsibility

Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.

Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington.

Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).

Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (corporate social activity) atau aktivitas sosial perusahaan. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.

Melalui konsep investasi sosial perusahaan seat belt, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasannya kegiatan perusahaan membawa dampak (baik maupun buruk) bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi.

Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham, melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders dapat mencakup karyawan dan keluarganya, pelanggan, pemasok, masyarakat sekitar perusahaan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan pemerintah selaku regulator. Jenis dan prioritas stakeholders relatif berbeda antara satu perusahaan dan lainnya, bergantung pada core bisnis perusahaan yang bersangkutan (Supomo, 2004).

Sebagai contoh, PT Aneka Tambang, Tbk. dan Rio Tinto menempatkan masyarakat dan lingkungan sekitar sebagai stakeholders dalam skala prioritasnya. Sementara itu, stakeholders dalam skala prioritas bagi produk konsumen seperti Unilever atau Procter & Gamble adalah para customer-nya.

Rabu, 07 Maret 2012

GOOD CSR

CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.

Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.

Sementara itu, prinsip responsibility lebih mencerminkan stakeholders-driven karena lebih mengutamakan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders perusahaan bisa mencakup karyawan beserta keluarganya, pelanggan, pemasok, komunitas setempat, dan masyarakat luas, termasuk pemerintah selaku regulator.

Di sini, perusahaan bukan saja dituntut mampu menciptakan nilai tambah (value added) produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, melainkan pula harus sanggup memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya itu (Supomo, 2004).
Namun demikian, prinsip good corporate governance jangan diartikan secara sempit. Artinya, tidak sekadar mengedepankan kredo beneficience (do good principle), melainkan pula nonmaleficience (do no-harm principle) (Nugroho, 2006).

Perusahaan yang hanya mengedepankan benificience cenderung merasa telah melakukan CSR dengan baik. Misalnya, karena telah memberikan beasiswa atau sunatan massal gratis. Padahal, tanpa sadar dan pada saat yang sama, perusahaan tersebut telah membuat masyarakat semakin bodoh dan berperilaku konsumtif, umpamanya, dengan iklan dan produknya yang melanggar nonmaleficience.