Ini adalah blog yang saya gunakan untuk kepentingan tugas kuliah softskill dan untuk sekedar menuangkan isi hati dan pikiran saya ^.^
Selasa, 20 November 2012
ANALISIS RESIKO
NCISS FASHION AND AKSESSORIES
Nciss fashion dan aksessories adalah sebuah toko online atau sering dikenal dengan nama ONLINE SHOP , yang menjual bergabai macam perlengkapan fashion wanita . Mulai dari aksesories rambut , pakaian , sepatu , tas , kosmetik , dan masih banyak lagi . Nciss olshop berdiri sejak tahun 2011 . Dalam hal pemasaran , nciss olshop menggunakan berbagai fasilitas media sosial seperti facebook , dan twitter . Nciss olshop juga memasarkan produknya melalui blackberry massenger (BBM) .
Banyak sekali resiko yang dihadapi sebuah online shop , tetapi Resiko yang paling sering dihadapi sebuah online shop adalah , adanya keterlambatan pembayaran dari konsumen baik pembayaran yang dilakukan secara tunai maupun melalui transfer antar bank atau antar rekening bahkan tidak dibayarkannya suatu order atau pesanan .
Menuru pendapat saya , resiko ini termasuk kepada jenis resiko Spekulatif (Speculative Risk ), yaitu risiko yang memang sengaja diadakan, agar dilain pihak dapat diharapkan hal – hal yang menguntungkan.
Salah satu cara untuk menanggulangi resiko ini adalah dengan cara mengurangi resiko , tindakan yang dilakukan adalah biasanya pihak nciss olshop meminta sejumlah uang sebagai uang muka , atau dengan cara memberitahukan terlebih dahulu bahwa barang yang sudah di order harus diambil sesuai waktu yang ditentukan , dan dengan cara meminta data lengkap seperti no hp agar tidak terjadinya tindakan kabur dari konsumen .
PEMESANAN BARANG PRE-ORDER (PO)
Peril : Pemesanan barang
Exposure : Terlambat pembayaran atau konsumen kabur
Hazard : selisih waktu pemesanan dan barang ready cukup lama
R E S I K O
> PENGERTIAN RESIKO
Risiko adalah hal yang tidak akan pernah dapat dihindari padasuatu kegiatan / aktivitas yang idlakukan manusia, termasuk aktivitasproyek pembangunan dan proyek konstyruksi. Karena dalam setiapkegiatan, seperti kegiatan konstruksi, pasti ada berbagai ketidakpastian (uncertainty ). Faktor ketidakpastian inilah yang akhirnya menyebabkantimbulnya risiko pada suatu kegiatan. Para ahli mendefinisikan risikosebagai berikut :
1. Risiko adalah suatu variasi dari hasil – hasil yang dapat terjadiselama periode tertentu pada kondisi tertentu (William & Heins,1985).
2. Risiko adalah sebuah potensi variasi sebuah hasil (William,Smith, Young, 1995).
3. Risiko adalah kombinasi probabilita suatu kejadian dengankonsekuensi atau akibatnya (Siahaan, 2007).
B. MACAM-MACAM RESIKO
Risiko adalah buah dari ketidakpastian, dan tentunya ada banyak sekali faktor – faktor ketidakpastian pada sebuah proyek yang tentunya dapatmenghasilkan berbagai macam risiko. Risiko dapat dikelompokkan menjadibeberapa macam menurut karakteristiknya, yaitu lain:
> Risiko berdasarkan sifata
a. Risiko Spekulatif (Speculative Risk ), yaitu risiko yang memang sengaja diadakan, agar dilain pihak dapat diharapkan hal – hal yang menguntungkan. Contoh: Risiko yang disebabkan dalam hutang piutang, membangun proyek, perjudian, menjual produk,dan sebagainya.
b. Risiko Murni ( Pure Risk ), yaitu risiko yang tidak disengaja, yang jika terjadi dapat menimbulkan kerugian secara tiba-tiba.Contoh:Risiko kebakaran,perampokan, pencurian, dan sebagainya
> Risiko berdasarkan dapat tidaknya dialihkana.
a. Risiko yang dapat dialihkan, yaitu risiko yang dapatdipertanggungkan sebagai obyek yang terkena risiko kepadaperusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi.Dengan demikian kerugian tersebut menjadi tanggungan(beban) perusahaan asuransi.
b. Risiko yang tidak dapat dialihkan, yaitu semua risiko yangtermasuk dalam risiko spekulatif yang tidak dapatdipertanggungkan pada perusahaan asuransi.
> Risiko berdasarkan asal timbulnya
a. Risiko Internal, yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaanitu sendiri. Misalnya risiko kerusakan peralatan kerja padaproyek karena kesalahan operasi, risiko kecelakaan kerja, risiko mismanagement dan sebagainya.
b. Risiko Eksternal, yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaanatau lingkungan luar perusahaan. Misalnya risiko pencurian,penipuan, fluktuasi harga, perubahan politik, dan sebagainya.
Selain macam – macam risiko diatas, Trieschman, Gustavon, Hoyt, (2001), juga mengemukakan beberapa macam risiko yang lain, diantaranya :
1. Risiko Statis dan Risiko Dinamis (berdasarkan sejauh manaketidakpastian berubah karena perubahan waktu)
a. Risiko Statis. Yaitu risiko yang asalnya dari masyarakat yangtidak berubah yang berada dalam keseimbangan stabil. Risikostatis dapat bersifat murni ataupun spekulatif. Contoh risiko spekulasi statis : Menjalankan bisnis dalam ekonomi stabil.Contoh risiko murni statis : Ketidakpastian dari terjadinyasambaran petir, angin topan, dan kematian secara acak (secara random).
b. Risiko Dinamis. Risiko yang timbul karena terjadi perubahandalam masyarakat. Risiko dinamis dapat bersifat murni ataupunspekulatif. Contoh sumber risiko dinamis : urbanisasi,perkembangan teknologi, dan perubahan undang – undang atauperubahan peraturan pemerintah.
2. Risiko Subyektif dan Risiko Obyektif
a. Risiko Subyektif Risiko yang berkaitan dengan kondisi mental seseorang yangmengalami ragu – ragu atau cemas akan terjadinya kejadiantertentu.
b. Risiko Obyektif Probabilita penyimpangan aktual dari yang diharapkan (dari rata- rata) sesuai pengalaman
C . CARA PENANGGULANGAN RESIKO
Ada lima strategi alternatif untuk menangani risiko, yaitu :
1. Menghindari risiko
2. Mencegah risiko dan mengurangi kerugian
3. Meretensi risiko
4. Mentransfer risiko
5. Asuransi
> Peril adalah Peristiwa - peristiwa yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian/loss.
> Hazard adalah suatu keadaan atau kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya suatu perils
> Exposure adalah kerugian yang diderita seseorang baik atas diri, keluarga ataupun harta miliknya akibat suatu peristiwa (Peril).
> Jenis Hazard ada 4:
> Physical Hazard adalah suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari suatu obyek yang dapat memperbesar terjadinya peril.
> Moral Hazard adalah suatu yang bersumber dari mental seseorang atau suatu pandangan hidup seseorang serta kebiasaannya yang dapat memperbesar suatu peril.
> Morale Hazard adalah walaupun pada dasarnya tidak ada satu orang pun yang mau menderita kerugian, namun ketika telah mendapat jaminan atas diri atau harta miliknya seringkali bertindak ceroboh, tidak berhati-hati dalam mengelola modal.
>Legal Hazard adalah mengabaikan serta melanggar peraturan - peraturan yang melindungi debitur sendiri dari peril, sehingga dapat memperbesar peril.
Reff : http://nurhasan-zainuri.blogspot.com/2009/05/pengertian-hazard-peril-dan-loss-dimana.html
Selasa, 16 Oktober 2012
" R I S I K O "
Beberapa minggu belakangan ini banyak kejadian yang mengharuskan saya untuk mengambil resiko , diantaranya adalah :
>> Jadwal kuliah semester 5 ini semuanya masuk pada jam ke-1 , alhasil saya harus bangun lebih pagi dari hari biasanya .
>> Berjualan baju bukan hal yang mudah , belakangan ini saya menjual sepatu dan ternyata sepatu itu rusak tetapi rusaknya sudah ditangan customer ya yg namanya penjual udah resiko kalau harus menerima komplain dari customer .
>> Untuk menghindari banyak nya motor saat pagi hari ketika saya ingin bersangkat ke kampus , saya memutuskan untuk lewat TOL tetapi sebelum masuk gerbang TOL itu macetnya lumayan menyita waktu , dan saya harus mengambil resiko untuk telat .
>> Musim hujan itu lebih membuat jalanan macet dari pada musim panas , di saat hujan turun apalagi pagi hari entah kenapa jalan raya tiba-tiba menjadi lebih macet dari hari biasanya dan saya pun harus lewat jalan alternatif dengan kopndisi jalan yang kurang baik demi menghindari macetnya jalan raya .
>> Mempunyai keinginan untuk menyelesaikan Laporan Kerja Praktek secepatnya , membuat saya lebih sering menghabiskan waktu di depan laptop berjam-jam untuk beberapa waktu dan badanpun dengan otomatis pegel-pegel karena duduk berjam-jam .
>> Salah membawa foto saat Laboratorium , alhasil saya tidak mendapatkan kartu praktiukum sampai minggu ke - 2 .
>> Datang ke pusat perbelanjaan dio hari libur dan di tanggal-tanggal pekerja mendapat gaji , membuat saya tidak mendapatkan parkir di loby dan akhirnya parkir di atas gedung dilantai paling atas dan itu sangat sangat tidak mengenakan .
>> Memiliki suami seorang wiraswasta yang tidak memiliki jam kerja membuat saya harus menyesuaikan waktu dengan kegiatan yang suami saya lakukan .
>> Karena memiliki suami yang bekerja di setiap waktu atau tidak menentu jam kerjanya membuat weekend saya keseringan hanya dirumah saja , walaupun terkadang dia bisa meluangkan waktunya .
>> Mempunyai adik bungsu yang masih berumur 2 tahun yang selalu ingin ikut kemanapun saya pergi membuat saya pergi ke kampus harus dengan diam-diam .
Selasa, 09 Oktober 2012
Risiko
Pengertian risiko
Risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam bidang asuransi, risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, di mana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian.
[sunting] Bentuk Risiko
Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental.
* Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
* Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi.
* Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas. Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Manajemen Risiko
Sebagai suatu organisasi, perusahaan pada umumnya memiliki tujuan dalam mengimplementasikan manajemen risiko. Tujuan yang ingin dicapai antara lain adalah : mengurangi pengeluaran, mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikkan keuntungan perusahaan, menekan biaya produksi dan sebagainya.
Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.
Tahap-tahap dalam manajemen risiko
Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan, setelah mengidentifikasi maka dilakukan evaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya. Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Dalam tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2 yakni pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).
Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control).
Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri). Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.
Reff : http://id.wikipedia.org/wiki/Risiko
Senin, 04 Juni 2012
SAURAT LAMARAN PEKERJAAN
Kepada Yth :
Bapak / Ibu Pimpinan
PT YAMAHA AUTOMOTIVE
Dengan hormat,
Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari surat kabar bahwa perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin saat ini memerlukan tenaga kerja sebagai Manajer Pemasaran . Oleh karena itu saya mengajukan permohonan untuk mengisi posisi tersebut.
Saya tamatan UNIVERSITAS INDONESIA , belum menikah, jujur, disiplin, berpenampilan menarik, bertanggung jawab, mempunyai pengalaman kerja selama 3 tahun di bidang pemasaran , serta bersedia ditempatkan di kota mana saja .
Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak/ Ibu bersama ini turut saya lampirkan :
Foto Copy Ijazah Terakhir 1 Lembar
Pas Photo 4 x 6 1 Lembar
Foto Copy KTP 1 Lembar
Daftar Riwayat Hidup 1 Lembar
Demikianlah surat permohonan kerja ini saya buat dengan sebenar-benarnya, besar harapan saya sudilah kiranya Bapak/Ibu dapat menerima saya bekerja di perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin. Atas perhatian Bapak/Ibu sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
Warni N.K.S
Surat ucapan selamat atas kenaikan pangkat dan menjadi sarjana
Bekasi , 23 mei 2012
Nomer : 234/MJU/II/2012
Hal : Ucapan Selamat
Dengan hormat,
Saya selaku manajer ingin mengucapakan selamat kepada saudara Muhamad Rifa'i atas keberhasilan memperoleh promosi untuk jabatan yang lebih tinggi yaitu sebagai Kepala Bagian Administrasi . Jabatan itu pantas diterima oleh saudara karena seperti yang saya tahu saudara adalah seorang karyawan yang rajin dan kreatif . Selamat juga atas keberhasilan sudara yang sudah dapat menyelesaikan kuliahpada fakultas ekonomi dan sekarang sudah menjadi sarjana ekonomi .
Hormat kami,
Warni N.K.S
Manajer
Senin, 09 April 2012
uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Reff : http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Reff : http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
Langganan:
Postingan (Atom)
